Amandemen UUD 1945 Kembali Dibuka, Ketua MPR: Kami Tidak Mengunci Rapat-Rapat

- Minggu, 26 Oktober 2025 | 17:05 WIB
Amandemen UUD 1945 Kembali Dibuka, Ketua MPR: Kami Tidak Mengunci Rapat-Rapat

Meski membuka peluang amandemen, Muzani menekankan bahwa MPR RI tidak akan mudah mengambil keputusan untuk melakukan proses amandemen kembali UUD 1945. Hal ini tetap berlaku meskipun banyak pihak yang mendorong dilakukannya amandemen.

"Mempermudah amandemen Undang-Undang Dasar 1945 juga sesuatu yang harus dipikirkan karena ini adalah konstitusi negara yang harus kita pikirkan secara cermat dan matang," jelasnya.

MPR Pahami Ada Pro Kontra di Masyarakat

Muzani memastikan bahwa MPR terus membuka diri terhadap seluruh pandangan terkait wacana amandemen UUD 1945. Dia mengakui memahami adanya pro kontra di masyarakat terkait isu amandemen ini.

"Kami tahu bahwa ada pandangan di masyarakat yang menghendaki adanya amandemen, kami mengerti di masyarakat adanya yang berpikir juga cukup amandemen sampai di sini," pungkas Muzani.

Halaman:

Komentar