Meski membuka peluang amandemen, Muzani menekankan bahwa MPR RI tidak akan mudah mengambil keputusan untuk melakukan proses amandemen kembali UUD 1945. Hal ini tetap berlaku meskipun banyak pihak yang mendorong dilakukannya amandemen.
"Mempermudah amandemen Undang-Undang Dasar 1945 juga sesuatu yang harus dipikirkan karena ini adalah konstitusi negara yang harus kita pikirkan secara cermat dan matang," jelasnya.
MPR Pahami Ada Pro Kontra di Masyarakat
Muzani memastikan bahwa MPR terus membuka diri terhadap seluruh pandangan terkait wacana amandemen UUD 1945. Dia mengakui memahami adanya pro kontra di masyarakat terkait isu amandemen ini.
"Kami tahu bahwa ada pandangan di masyarakat yang menghendaki adanya amandemen, kami mengerti di masyarakat adanya yang berpikir juga cukup amandemen sampai di sini," pungkas Muzani.
Artikel Terkait
Discombobulator: Senjata Rahasia AS Lumpuhkan Roket Rusia & China di Venezuela
USS Abraham Lincoln Siap Serang Iran dalam 1-2 Hari: AS Kerahkan Pesawat Tempur, UEA Tolak
Kemajuan ICBM dan Produksi Nuklir Korea Utara: Ancaman Global yang Makin Nyata
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Saksi Kasus Ijazah Jokowi: Fakta dan Kronologi