Setelah ditelusuri, kejadian tersebut berlangsung di SMK Islam 1 Durenan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Sekolah SMK Islam 1 Durenan, Mukholis Ridwan, memberikan klarifikasi.
Ia menjelaskan bahwa mobil SPPG tersebut sebenarnya belum beroperasi karena masih dalam masa pembangunan. Ia menegaskan bahwa tidak ada instruksi dari sekolah untuk menggunakan kendaraan dinas tersebut. Penggunaan mobil untuk mengangkut 50 genteng dari Kamulan ke sekolah dilakukan oleh saudaranya yang bertindak sebagai pelaksana pembangunan, tanpa izin resmi.
Reaksi Netizen dan Sorotan Penyalahgunaan Aset
Viralnya video ini menuai berbagai reaksi dan kritik tajam dari netizen:
- Banyak netizen yang menyoroti potensi penyalahgunaan aset negara. Sebagian mengutip peraturan seperti Permendagri No. 19 Tahun 2016 dan PP No. 27 Tahun 2014 yang melarang penggunaan aset di luar kepentingan dinas.
- Komentar lain menyinggung soal kebersihan mobil yang seharusnya digunakan untuk mengangkut bahan makanan, namun justru dipakai untuk barang bangunan yang berdebu.
- Ada pula yang menyindir dengan mengatakan MBG adalah singkatan dari "Mobil Buat Gowo Gendeng" (Mobil Buat Bawa Genteng).
Insiden ini mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara untuk mencegah penyimpangan.
Artikel Terkait
Sandra Dewi Vs Kejagung: Kapan Aset Mewahnya Kembali? Ini Analisis LAPI
Chery Siap Total! Mesinnya Tahan BBM E10, Bahkan Sampai E30
Anak Anggota DPRD Bogor Laporkan Penganiayaan di Angkringan, Warga Bantah: Tidak Ada Pemukulan, Cuma Musik Keras!
Johnson Panjaitan, Mantan Ketua PBHI, Wafat: Berduka untuk Sang Pejuang HAM