Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan pejabat senior pemerintahan Trump, termasuk Wakil Presiden JD Vance dan Menteri Luar Negeri Marco Rubio, ke Israel untuk memastikan kepatuhan terhadap kesepakatan dan membahas detail tahap kedua dari rencana yang dipimpin Washington.
Detail Perjanjian dan Masa Depan Gaza
Trump, dalam keterangannya kepada wartawan, menegaskan bahwa gencatan senjata akan terus berlanjut. Ia juga memberikan peringatan, "Hamas tidak akan sulit diurus" jika kesepakatan ini gagal. Presiden AS itu juga mengisyaratkan kemungkinan dibentuknya "pasukan stabilisasi internasional" untuk Gaza yang mungkin melibatkan pasukan dari Qatar dan negara-negara lain.
"Kami memiliki 59 negara. Kami memiliki banyak negara yang telah menandatangani," ujarnya. "Ini seharusnya menjadi perdamaian yang langgeng." Trump menambahkan bahwa pasukan keamanan untuk Gaza dapat dibentuk "cukup cepat" dan proses pemilihan pemimpin sedang berlangsung.
Pelanggaran Gencatan Senjata dan Situasi Terkini di Gaza
Di sisi lain, situasi di lapangan masih tegang. Laporan menyebutkan Israel terus melancarkan serangan mematikan di Gaza. Salah satu serangan di kamp pengungsi Nuseirat dilaporkan menewaskan satu orang dan melukai empat lainnya. Militer Israel mengklaim serangan itu menargetkan anggota Jihad Islam Palestina.
Media Al Jazeera melaporkan serangan ini sebagai "pelanggaran gencatan senjata yang sudah rapuh". Laporan lebih lanjut menyebutkan bahwa dalam dua minggu terakhir telah terjadi 88 pelanggaran yang melibatkan pembunuhan keluarga pengungsi. Ketegangan juga masih terjadi terkait pengembalian jenazah warga Israel yang masih ditahan Hamas pasca serangan 7 Oktober 2023.
Artikel Terkait
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol di Bogor, Anak Putus Sekolah & Bantuan yang Mengalir
Kisah Pilu Sudrajat di Bogor: Rumah Lapuk Jebol & 3 Anak Putus Sekolah
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Cederai HAM dan Hukum Internasional
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Ancam Kepemimpinan di Dewan HAM PBB?