Meski membuka peluang amandemen, Muzani menekankan bahwa MPR tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan. Proses perubahan konstitusi memerlukan pertimbangan yang matang dan komprehensif mengingat UUD 1945 merupakan dasar hukum tertinggi negara.
"Mempermudah proses amandemen UUD 45 juga harus dipikirkan matang-matang, karena ini adalah konstitusi negara yang harus kita pikirkan secara cermat," jelasnya.
MPR Terus Membuka Diri untuk Berbagai Pandangan
Muzani memastikan bahwa MPR tetap membuka ruang dialog terhadap seluruh pandangan mengenai amandemen UUD 1945. Ia juga mengakui memahami adanya pro dan kontra di masyarakat terkait perubahan konstitusi ini.
"Kami tahu ada pandangan di masyarakat yang menghendaki amandemen, dan kami juga mengerti ada yang berpikir bahwa amandemen cukup sampai di sini," pungkas Muzani.
Artikel Terkait
Angela Tanoesoedibjo Bocorkan 5 Tips Finansial agar Gen Z Tetap Stylish tapi Kantong Aman
Fakta Grup WA Mas Menteri Core Team Nadiem: Peran Najelaa Shihab dan Isi Diskusi yang Terungkap
Laba HSBC Anjlok 14% di Kuartal III 2025, Terbebani Rugi USD 1,1 Miliar dari Kasus Madoff
Mahasiswi UNS Penerima KIP-K Gaya Hidup Mewah? Ini Fakta Kontroversi Thalita