Meski membuka peluang amandemen, Muzani menekankan bahwa MPR tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan. Proses perubahan konstitusi memerlukan pertimbangan yang matang dan komprehensif mengingat UUD 1945 merupakan dasar hukum tertinggi negara.
"Mempermudah proses amandemen UUD 45 juga harus dipikirkan matang-matang, karena ini adalah konstitusi negara yang harus kita pikirkan secara cermat," jelasnya.
MPR Terus Membuka Diri untuk Berbagai Pandangan
Muzani memastikan bahwa MPR tetap membuka ruang dialog terhadap seluruh pandangan mengenai amandemen UUD 1945. Ia juga mengakui memahami adanya pro dan kontra di masyarakat terkait perubahan konstitusi ini.
"Kami tahu ada pandangan di masyarakat yang menghendaki amandemen, dan kami juga mengerti ada yang berpikir bahwa amandemen cukup sampai di sini," pungkas Muzani.
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG