Peluang Amandemen UUD 1945 Masih Terbuka, Namun Prosesnya Tidak Mudah
Ketua MPR Ahmad Muzani membuka peluang amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses perubahan konstitusi ini tidak akan mudah dilaksanakan.
"MPR selama ini tidak menutup diri terhadap masukan, pandangan, bahkan kritik dari mana pun, termasuk dalam hal amandemen UUD 45. Kita tidak mengunci rapat-rapat tentang kemungkinan itu," tegas Muzani dalam pernyataannya.
Pentingnya Keterbukaan Terhadap Perubahan Konstitusi
Menurut politisi Partai Gerindra ini, menutup gagasan amandemen UUD 1945 sama artinya dengan menutup ide-ide cemerlang tentang masa depan bangsa dan perkembangan konstitusi negara. Prinsip keterbukaan ini menjadi landasan penting dalam menampung berbagai aspirasi masyarakat.
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG