Peluang Amandemen UUD 1945 Masih Terbuka, Namun Prosesnya Tidak Mudah
Ketua MPR Ahmad Muzani membuka peluang amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses perubahan konstitusi ini tidak akan mudah dilaksanakan.
"MPR selama ini tidak menutup diri terhadap masukan, pandangan, bahkan kritik dari mana pun, termasuk dalam hal amandemen UUD 45. Kita tidak mengunci rapat-rapat tentang kemungkinan itu," tegas Muzani dalam pernyataannya.
Pentingnya Keterbukaan Terhadap Perubahan Konstitusi
Menurut politisi Partai Gerindra ini, menutup gagasan amandemen UUD 1945 sama artinya dengan menutup ide-ide cemerlang tentang masa depan bangsa dan perkembangan konstitusi negara. Prinsip keterbukaan ini menjadi landasan penting dalam menampung berbagai aspirasi masyarakat.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi
Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya
Polisi dan TNI Minta Maaf, Hasil Lab Buktikan Es Gabus Aman dari Spons
Bahaya Gas Tertawa Whip Pink: BNN Peringatkan Risiko Kematian Pasca Kasus Lula Lahfah