Peluang Amandemen UUD 1945 Masih Terbuka, Namun Prosesnya Tidak Mudah
Ketua MPR Ahmad Muzani membuka peluang amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses perubahan konstitusi ini tidak akan mudah dilaksanakan.
"MPR selama ini tidak menutup diri terhadap masukan, pandangan, bahkan kritik dari mana pun, termasuk dalam hal amandemen UUD 45. Kita tidak mengunci rapat-rapat tentang kemungkinan itu," tegas Muzani dalam pernyataannya.
Pentingnya Keterbukaan Terhadap Perubahan Konstitusi
Menurut politisi Partai Gerindra ini, menutup gagasan amandemen UUD 1945 sama artinya dengan menutup ide-ide cemerlang tentang masa depan bangsa dan perkembangan konstitusi negara. Prinsip keterbukaan ini menjadi landasan penting dalam menampung berbagai aspirasi masyarakat.
Artikel Terkait
Angela Tanoesoedibjo Bocorkan 5 Tips Finansial agar Gen Z Tetap Stylish tapi Kantong Aman
Fakta Grup WA Mas Menteri Core Team Nadiem: Peran Najelaa Shihab dan Isi Diskusi yang Terungkap
Laba HSBC Anjlok 14% di Kuartal III 2025, Terbebani Rugi USD 1,1 Miliar dari Kasus Madoff
Mahasiswi UNS Penerima KIP-K Gaya Hidup Mewah? Ini Fakta Kontroversi Thalita