DJP Usut Oknum KPP Tigaraksa Diduga Pemalak Wajib Pajak, Begini Kronologinya!

- Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:20 WIB
DJP Usut Oknum KPP Tigaraksa Diduga Pemalak Wajib Pajak, Begini Kronologinya!

DJP Usut Dugaan Pemalakan Wajib Pajak oleh Oknum KPP Pratama Tigaraksa

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi mengusut dugaan tindakan pemalakan yang dilakukan oleh oknum pegawai di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa, Tangerang, Banten. Laporan ini pertama kali diterima melalui layanan pengaduan 'Lapor Pak Purbaya'.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memulai investigasi. "Lagi kita investigate, belum dapat case-nya. Dari pelapor kita sudah undang. Saya belum bisa ini karena dari pelapor belum memberikan informasi," jelas Bimo saat ditemui di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Bimo menambahkan bahwa perkembangan lebih lanjut dari hasil penyelidikan kasus ini akan diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. "Nanti kita lihat, nanti Pak Purbaya sendiri," tuturnya.

Laporan Awal dari Layanan 'Lapor Pak Purbaya'

Kasus dugaan pemalakan oleh Account Representative (AR) KPP Tigaraksa ini pertama kali diungkap oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada pekan lalu. Laporan masuk melalui nomor WhatsApp resmi Lapor Pak Purbaya, 082240406600, yang telah aktif sejak 15 Oktober 2025.

Halaman:

Komentar