Dugaan Mark-Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: CISA Desak KPK Selidiki Kemenhub hingga Bappenas
Dugaan penggelembungan biaya atau mark-up dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang kini dikenal sebagai Whoosh semakin menguat. Lembaga think tank Center for Indonesia Strategic Actions (CISA) mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Direktur Eksekutif CISA, Herry Mendrofa, menegaskan bahwa akar masalah utama harus dicari pada pihak yang bertanggung jawab merancang dan menyetujui proyek strategis nasional ini.
“Perlu menyelidiki, namun jika melihat tanggung jawab utama terletak pada struktur kelembagaan yang merancang dan menyetujui proyek ini,” ucap Herry.
Pihak yang Bertanggung Jawab atas Dugaan Mark-Up Whoosh
Herry Mendrofa menegaskan, entitas yang harus dimintai pertanggungjawaban dalam skema ini adalah:
- Konsorsium BUMN dalam PT KCIC.
- Kementerian teknis terkait, khususnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian BUMN.
- Lembaga perencana negara seperti Bappenas.
Menurutnya, Bappenas memiliki peran sentral dalam menetapkan skema pembiayaan, target waktu, dan standar efisiensi proyek.
KPK Dinilai Lambat Tangani Dugaan Korupsi Kereta Cepat
Sorotan ini muncul setelah Anthony Budiawan, Redaktur Pelaksana Kajian Ekonomi Politik dan Kebijakan (PEPS), menyatakan heran mengapa KPK masih menunggu laporan resmi. Menurut perhitungannya, dugaan kuat mark-up pada proyek Whoosh berkisar antara 20 hingga 60 persen.
Anthony menyebut komisioner KPK perlu diragukan kompetensinya jika menunggu laporan atas indikasi yang sudah jelas terlihat.
Artikel Terkait
Hasil Borussia Monchengladbach 0-3 Bayern Munich: Kekalahan Telak Usai Kartu Merah dan Kevin Diks Tak Berkutik
KA Purwojaya Anjlok di Kedunggedeh, 232 Penumpang Dievakuasi dan Perjalanan Dialihkan ke 1 Jalur
Bahasa Mandarin vs Portugis di Sekolah: Anggota DPR Beberkan Alasan yang Bikin Melongo
Banjir Bandang Terjang Pati dan Lumajang, Jalan Utama Terputus & Ratusan Rumah Terendam