"Hutang pemerintah dianggap hutang rakyat dan sepertinya rakyat tidak boleh meminta pertanggungjawaban pemerintahnya," ungkapnya.
Tanggung Jawab Pihak Indonesia dalam Negosiasi Kontrak
Meski demikian, Mahfud menilai tidak adil jika seluruh kesalahan dibebankan kepada China. Beijing memiliki hak untuk menyusun kontrak berdasarkan kepentingan nasionalnya, sesuai aturan GATT dan WTO.
"Jika kita kalah dalam pembuatan kontrak, tentu kita tidak dapat hanya menyalahkan China, melainkan bisa menganggap bahwa pihak kita tidak becus memegang kebebasan setara dalam berkontrak dan abai terhadap kepentingan nasional sendiri. Bahkan, mungkin saja koruptif," tegas Mahfud.
Pentingnya Penyelesaian Hukum dan Respons KPK
Mahfud menekankan bahwa kasus ini harus diselesaikan tidak hanya secara politik, tetapi juga melalui jalur hukum. Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai penyalahgunaan kekuasaan yang dapat diwariskan antar periode pemerintahan.
Menanggapi hal ini, KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo meminta Mahfud MD menyampaikan informasi dan data awal mengenai dugaan korupsi tersebut. KPK akan menganalisis laporan untuk verifikasi lebih lanjut sebelum memutuskan langkah penindakan.
Artikel Terkait
Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya
Polisi dan TNI Minta Maaf, Hasil Lab Buktikan Es Gabus Aman dari Spons
Bahaya Gas Tertawa Whip Pink: BNN Peringatkan Risiko Kematian Pasca Kasus Lula Lahfah
Bahaya Nge-Whip: Henti Jantung Mendadak hingga Risiko Fatal Nitrous Oxide