Mahfud MD Desak Penegakan Hukum untuk Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa dugaan mark up dalam proyek pengadaan kereta cepat Jakarta–Bandung Whoosh harus diselesaikan melalui jalur hukum. Ia menekankan pentingnya penyelidikan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan yang berulang.
Klausul Rahasia dalam Pinjaman China dan Risiko bagi Indonesia
Mahfud menyoroti bahwa membengkaknya biaya proyek dan utang kepada China tidak bisa disalahkan sepenuhnya pada Beijing. Kerja sama pendanaan telah diatur dalam kontrak pinjaman yang disepakati kedua negara.
Ia mengutip penelitian Deutsche Welle (2021) yang mengungkap bahwa banyak kontrak pinjaman China dengan negara berkembang memiliki klausul kerahasiaan tinggi. Beberapa poin kritis dalam kontrak tersebut meliputi:
- Bank China dapat mempengaruhi kebijakan ekonomi dan luar negeri negara peminjam.
- China berhak mengakhiri kontrak dan menuntut pengembalian dana jika terjadi perubahan kebijakan signifikan di negara peminjam.
- Negara peminjam wajib memprioritaskan bank China atas kreditur lain jika terjadi pailit.
- Pemutusan hubungan diplomatik dapat dianggap sebagai wanprestasi.
- Sebanyak 30% kontrak mewajibkan agunan yang dapat disita China jika terjadi kebangkrutan.
Peringatan agar Indonesia Tidak Mengalami Nasib Serupa Sri Lanka
Mahfud menilai klausul-klausul tersebut berpotensi menempatkan Indonesia pada posisi berisiko, seperti yang dialami Sri Lanka yang kehilangan kendali atas pelabuhannya akibat gagal bayar pinjaman.
Artikel Terkait
Langkah Purbaya Hentikan Impor Baju Bekas: DPR Soroti Dampak Luar Biasa bagi Industri Tekstil Nasional
5 Bandara Megah Era Jokowi yang Kini Sepi dan Terbengkalai: Investasi Triliunan yang Tak Terpakai
Kisah Horor Korban Sindikat Kamboja: Disandera, Dipaksa Kerja Paksa, dan Masih Diteror Meski Sudah di KBRI
DPR Kritik Rencana Prabowo Masukkan Bahasa Portugis ke Sekolah, Ini Alasannya