Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. "Kami meminta masyarakat untuk menjaga suasana tetap kondusif dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada Polres Sambas," tegasnya.
Tanggapan MUI Sambas dan Imbauan ke Publik
Ketua MUI Kabupaten Sambas, Dr. Sumar’in, menyatakan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas tindakan dalam video yang dinilai merendahkan kesucian ajaran agama.
"Kasus ini jelas telah mencederai umat Islam. Kami berharap proses hukum dapat berjalan dengan bijak dan seadil-adilnya," kata Dr. Sumar’in.
Ia juga mengingatkan pentingnya etika dan kearifan dalam menggunakan media sosial. "Kami mengimbau kepada semua pihak agar menahan diri dan menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwenang," tambahnya.
Klarifikasi dan Permohonan Maaf dari Pelaku
Setelah video viral dan mendapat kecaman, para wanita yang terlibat, termasuk pengunggah video bernama Marina, akhirnya muncul untuk meminta maaf.
Melalui video klarifikasi, mereka menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat. Mereka mengaku menyesali perbuatannya dan menyatakan tidak memiliki niat untuk melecehkan agama. Saat ini, proses hukum masih terus berjalan di Polres Sambas.
Artikel Terkait
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya: Kronologi & Analisis Ahli Kasus Ijazah Jokowi
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol di Bogor, Anak Putus Sekolah & Bantuan yang Mengalir
Kisah Pilu Sudrajat di Bogor: Rumah Lapuk Jebol & 3 Anak Putus Sekolah
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Cederai HAM dan Hukum Internasional