Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. "Kami meminta masyarakat untuk menjaga suasana tetap kondusif dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada Polres Sambas," tegasnya.
Tanggapan MUI Sambas dan Imbauan ke Publik
Ketua MUI Kabupaten Sambas, Dr. Sumar’in, menyatakan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas tindakan dalam video yang dinilai merendahkan kesucian ajaran agama.
"Kasus ini jelas telah mencederai umat Islam. Kami berharap proses hukum dapat berjalan dengan bijak dan seadil-adilnya," kata Dr. Sumar’in.
Ia juga mengingatkan pentingnya etika dan kearifan dalam menggunakan media sosial. "Kami mengimbau kepada semua pihak agar menahan diri dan menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwenang," tambahnya.
Klarifikasi dan Permohonan Maaf dari Pelaku
Setelah video viral dan mendapat kecaman, para wanita yang terlibat, termasuk pengunggah video bernama Marina, akhirnya muncul untuk meminta maaf.
Melalui video klarifikasi, mereka menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat. Mereka mengaku menyesali perbuatannya dan menyatakan tidak memiliki niat untuk melecehkan agama. Saat ini, proses hukum masih terus berjalan di Polres Sambas.
Artikel Terkait
Letusan Merapi 2010 & Tragedi Mbah Maridjan: Sejarah Kelam 26 Oktober yang Tak Terlupakan
Ustaz Azhari Beberkan Kunci Hadapi Penolakan Dakwah & Hoax di Medsos, Ini Pesannya
Trump International Golf Club Lido Resmi Diperkenalkan di Indonesia Golf Festival 2025
Potensi Ekonomi Laut Indonesia Baru 25%: PDIP Sebut Laut adalah Masa Depan