BPKN Soroti Klaim Air Pegunungan Aqua: "Overclaim dan Tidak Sesuai Fakta"
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyoroti fakta penggunaan air sumur bor oleh perusahaan air mineral Aqua di pabriknya di Subang. Hal ini dinilai bertentangan dengan klaim iklan Aqua yang selama ini digaungkan kepada publik.
Klaim Aqua Dipatahkan Inspeksi Mendadak
Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok, menegaskan bahwa temuan dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di pabrik Aqua Subang mematahkan klaim perusahaan tersebut.
"Saya catat ini (Aqua) overclaim karena faktanya sumber air berasal dari sumur bor dalam, bukan air pegunungan murni," tegas Mufti dalam keterangannya.
Artikel Terkait
Alasan Ahok Mundur dari Pertamina: Beda Pandangan Politik dengan Jokowi Terungkap di Sidang
Eskalasi Iran-AS 2024: Jenderal AS Tiba di Israel, Iran Siap Serang Duluan
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi
Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya