BPKN Soroti Klaim Air Pegunungan Aqua: "Overclaim dan Tidak Sesuai Fakta"
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyoroti fakta penggunaan air sumur bor oleh perusahaan air mineral Aqua di pabriknya di Subang. Hal ini dinilai bertentangan dengan klaim iklan Aqua yang selama ini digaungkan kepada publik.
Klaim Aqua Dipatahkan Inspeksi Mendadak
Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok, menegaskan bahwa temuan dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di pabrik Aqua Subang mematahkan klaim perusahaan tersebut.
"Saya catat ini (Aqua) overclaim karena faktanya sumber air berasal dari sumur bor dalam, bukan air pegunungan murni," tegas Mufti dalam keterangannya.
Artikel Terkait
Hasil Bali United vs Persita 0-0: Serdadu Tridatu Gagal Bobol Pertahanan Kokoh Persita
Udang & Cengkeh Indonesia Ditolak AS! Ini Pemicu Kontaminasi Cesium-137 yang Mengancam Ekspor
Tiang Monorel Rasuna Said Akhirnya Dibongkar Awal 2026, Usai 20 Tahun Mangkar!
5 Wisata Kuliner Jogja Terhits 2024: Dari Gudeg Legendaris Sampai Gelato Kekinian