BPKN Soroti Klaim Air Pegunungan Aqua: "Overclaim dan Tidak Sesuai Fakta"
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyoroti fakta penggunaan air sumur bor oleh perusahaan air mineral Aqua di pabriknya di Subang. Hal ini dinilai bertentangan dengan klaim iklan Aqua yang selama ini digaungkan kepada publik.
Klaim Aqua Dipatahkan Inspeksi Mendadak
Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok, menegaskan bahwa temuan dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di pabrik Aqua Subang mematahkan klaim perusahaan tersebut.
"Saya catat ini (Aqua) overclaim karena faktanya sumber air berasal dari sumur bor dalam, bukan air pegunungan murni," tegas Mufti dalam keterangannya.
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG