BPKN Soroti Klaim Air Pegunungan Aqua: "Overclaim dan Tidak Sesuai Fakta"
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyoroti fakta penggunaan air sumur bor oleh perusahaan air mineral Aqua di pabriknya di Subang. Hal ini dinilai bertentangan dengan klaim iklan Aqua yang selama ini digaungkan kepada publik.
Klaim Aqua Dipatahkan Inspeksi Mendadak
Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok, menegaskan bahwa temuan dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di pabrik Aqua Subang mematahkan klaim perusahaan tersebut.
"Saya catat ini (Aqua) overclaim karena faktanya sumber air berasal dari sumur bor dalam, bukan air pegunungan murni," tegas Mufti dalam keterangannya.
Artikel Terkait
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Menteri Beberkan 2 Pelanggaran Beratnya!
AS Kerahkan Kapal Induk & 6.000 Pasukan, Venezuela Siaga Hadapi Ancaman Militer
Hasil Visum Polwan & Anggota DPRD Blitar: Bercak Sperma Ditemukan di Organ Intim, Ini Buktinya
Alasan Hukum Polisi Tak Tahan Lisa Mariana, Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil