2 Oknum Polisi Terancam Dipecat Usai Tipu Pengusaha Rp 2,6 Miliar Modus Jalur Akpol

- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 07:10 WIB
2 Oknum Polisi Terancam Dipecat Usai Tipu Pengusaha Rp 2,6 Miliar Modus Jalur Akpol

Pengembalian Uang dan Tindakan Tegas

Hingga saat ini, penyidik berhasil menyita dan mengamankan sekitar Rp600 juta dari total kerugian korban. Polda Jateng menegaskan komitmennya untuk tidak mentolerir segala bentuk penyalahgunaan wewenang.

Penanganan kasus ini dilakukan secara paralel. Ditreskrimum Polda Jateng menangani tindak pidana penipuan yang telah naik status ke penyidikan, sementara Bidpropam Polda Jateng menyelidiki pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan oleh kedua oknum tersebut.

Meski status mereka masih sebagai anggota, Polda Jateng memastikan akan memberikan tindakan tegas, termasuk potensi pemecatan, segera setelah proses hukum dan pemeriksaan internal rampung.

Peringatan untuk Masyarakat

Kapolres Pekalongan mengingatkan seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur dengan janji kelulusan masuk Polri yang berbayar. Proses rekrutmen Polri ditegaskan berjalan dengan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH) tanpa ada jalur khusus yang memungut biaya.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu memverifikasi informasi mengenai penerimaan anggota Polri melalui saluran-saluran resmi yang telah ditetapkan.

Halaman:

Komentar