Kasus Penipuan Akpol Rp 2,65 Miliar di Pekalongan: Kronologi, Modus, dan Pelaku
Seorang warga Pekalongan, Dwi Purwanto, menjadi korban penipuan masuk Akademi Kepolisian (Akpol) dengan kerugian mencapai Rp 2,65 miliar. Modus yang digunakan adalah penawaran jalur khusus Kapolri. Yang mengejutkan, dua dari empat pelaku yang dilaporkan adalah anggota polisi aktif yang berdinas di Polres Pekalongan.
Identitas Pelaku Penipuan Akpol
Dalam laporannya ke Polda Jawa Tengah, Dwi Purwanto menyebutkan empat orang terlapor. Mereka adalah:
- Aipda F alias RH (Anggota Polri)
- Bripka AUK alias AL (Anggota Polri)
- JK (Warga Sipil)
- AG (Warga Sipil)
Kedua oknum polisi tersebut diduga bertugas membujuk dan meyakinkan korban.
Modus Penipuan dan Janji Palsu
Korban mengaku awalnya ditawari bantuan untuk meloloskan anaknya dalam seleksi Akpol melalui jalur khusus yang diklaim terhubung langsung ke pimpinan tertinggi Polri. Untuk meyakinkan korban, salah satu pelaku bahkan mengaku sebagai adik Kapolri.
"Karena dipercaya, saya serahkan uang secara bertahap hingga total Rp2,65 miliar," ungkap Dwi Purwanto.
Anak Gagal Lolos, Uang Raib
Setelah semua uang diserahkan, janji tinggal janji. Anak Dwi Purwanto dinyatakan tidak lolos seleksi Akpol. Korban pun berulang kali meminta pengembalian uangnya, namun tidak pernah ditanggapi. Pada akhirnya, Dwi memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah.
Artikel Terkait
Foto Rahasia Epstein Dibuka: Trump, Clinton, Bill Gates Terseret Skandal
Forum Kiai NU Jawa Desak MLB PBNU, Usul Rhoma Irama Masuk Kepengurusan
Kim Jong-un Eksekusi 30 Pejabat: Hukuman Mati Gagal Tangani Banjir Korea Utara
Kritik SETARA Institute: Perpol Kapolri No. 10/2025 Dinilai Abaikan Putusan MK dan Hambat Reformasi Polri