Korban Tipu Jalur Khusus Akpol Rp 2,65 Miliar, 2 Oknum Polisi Aktif Terlibat!

- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 03:40 WIB
Korban Tipu Jalur Khusus Akpol Rp 2,65 Miliar, 2 Oknum Polisi Aktif Terlibat!

Pernyataan Kapolres Pekalongan

Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C Yusuf, membenarkan adanya laporan ini. Ia menegaskan bahwa proses seleksi Polri tidak dipungut biaya.

"Kami sudah melakukan klarifikasi internal terhadap dua anggota yang dilaporkan. Proses seleksi Polri tidak dipungut biaya. Semua berjalan sesuai aturan dan transparan. Jangan percaya jika ada yang menjanjikan jalan pintas," ujar Kapolres.

Perkembangan Terkini Penyidikan

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa keempat pelaku telah diperiksa. Berikut poin-poin penting perkembangan kasus:

  • Total uang korban: Rp 2,65 miliar, diserahkan secara bertahap.
  • Uang yang berhasil disita: Sekitar Rp 600 juta.
  • Peran pelaku: Dua anggota Polri meyakinkan korban, sementara dua warga sipil membantu membujuk dan menyalurkan uang.
  • Status hukum: Proses pidana telah naik ke tahap penyidikan oleh Ditreskrimum Polda Jateng.
  • Proses etik: Bidpropam Polda Jateng masih melakukan penyelidikan pelanggaran kode etik untuk kedua oknum polisi.

Peringatan Keras dari Polda Jawa Tengah

Kombes Pol Artanto menegaskan komitmen Polda Jateng untuk menindak tegas setiap anggota yang melanggar.

“Polda Jateng berkomitmen tidak mentoleransi bentuk penyalahgunaan wewenang. Setiap anggota Polri yang melanggar etika dan hukum pasti akan ditindak,” tegasnya.

Ia juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur janji kelulusan instan. "Masuk menjadi anggota Polri tidak dipungut biaya apa pun. Prosesnya bersih, transparan, akuntabel, dan humanis sesuai prinsip BETAH."

Kasus yang pertama kali dilaporkan pada Agustus 2025 ini masih terus diselidiki, termasuk mendalami aliran dana dan peran masing-masing pelaku dalam jaringan penipuan tersebut.

Halaman:

Komentar