Sekjen DPR Indra Iskandar Bolos Panggilan KPK, Ini Alasan dan Dampaknya

- Jumat, 24 Oktober 2025 | 19:55 WIB
Sekjen DPR Indra Iskandar Bolos Panggilan KPK, Ini Alasan dan Dampaknya

Saat ini, KPK memfokuskan penyidikan pada penghitungan kerugian negara dalam kasus pengadaan rumah dinas DPR tersebut. Beberapa saksi telah dimintai keterangan untuk memperkuat data perhitungan kerugian.

Proses penyidikan dilakukan secara paralel bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar dapat diselesaikan dengan cepat dan akurat.

Tujuh Tersangka dan Status Penahanan

Dalam kasus dugaan korupsi ini, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, termasuk Sekjen DPR Indra Iskandar. Hingga saat ini, belum dilakukan penahanan terhadap para tersangka.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, pada Jumat 7 Maret 2025, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Halaman:

Komentar