Kronologi Pembunuhan Sopir Taksi Online oleh Fadli
Kasus pembunuhan berencana ini bermula pada Minggu sore, 23 Februari 2025. Fadli yang berencana merampok telah menyiapkan sebilah pisau sebelumnya.
Sekitar pukul 19.00 WIB, ia memesan layanan taksi online melalui aplikasi Indriver dengan rute dari Jalan Bunga Pariama menuju Jalan Eka Rasmi, Medan Johor. Janmus pun tiba mengemudikan Toyota Avanza miliknya.
Di tengah perjalanan, Fadli tiba-tiba melancarkan aksinya. Ia menggorok leher dan menikam tubuh Janmus hingga korban meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dibuang di semak-semak kawasan Kutalimbaru, Deli Serdang.
Usai membunuh, Fadli membawa mobil korban ke sebuah rumah kosong di Ladang Bambu untuk membersihkan bercak darah di dalamnya. Ia kemudian berusaha menjual mobil tersebut seharga Rp25 juta kepada seorang bernama Halda (yang kini DPO). Namun, rencana jual beli mobil itu gagal karena calon pembeli mencurigai adanya noda darah yang masih tersisa.
Upaya Fadli untuk melarikan diri pun tidak berlangsung lama. Polisi berhasil meringkusnya keesokan harinya, mengakhiri aksi kejahatan yang telah direncanakannya.
Artikel Terkait
Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93, Ini Kronologi dan Penyebabnya
PSSI Bantah Isu Jepang Keluar dari AFC: Berita Tidak Benar!
BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Banjir Semarang & Grobogan, Begini Caranya
Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Segera Disidang KPK, Begini Kronologi Kasus Korupsi Proyek Jalan