Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Bareskrim Polri kembali memeriksa selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pemeriksaan ini dilakukan di Markas Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Kedatangan Lisa Mariana di Bareskrim
Lisa Mariana tiba di lokasi sekitar pukul 14.27 WIB. Terlihat menggunakan dress kombinasi warna putih dan hitam, ia datang bersama dengan tim kuasa hukum yang mendampinginya selama proses pemeriksaan berlangsung.
Pernyataan Singkat Lisa Mariana
Sebelum memasuki gedung Bareskrim, Lisa menyampaikan permintaan singkat kepada awak media yang menunggu. "Doakan yang terbaik saja ya," ujarnya tanpa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus yang menjeratnya.
Status Tersangka dan Kronologi Kasus
Kasus pencemaran nama baik ini telah berjalan beberapa waktu. Menurut Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, Lisa Mariana resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu, 19 Oktober 2025.
Kasus ini bermula dari pengakuan Lisa Mariana yang menyatakan memiliki anak dari hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa hasil tes DNA yang dilakukan membuktikan bahwa anak tersebut tidak memiliki kecocokan dengan mantan Gubernur Jawa Barat itu.
Artikel Terkait
Foto Rahasia Epstein Dibuka: Trump, Clinton, Bill Gates Terseret Skandal
Forum Kiai NU Jawa Desak MLB PBNU, Usul Rhoma Irama Masuk Kepengurusan
Kim Jong-un Eksekusi 30 Pejabat: Hukuman Mati Gagal Tangani Banjir Korea Utara
Kritik SETARA Institute: Perpol Kapolri No. 10/2025 Dinilai Abaikan Putusan MK dan Hambat Reformasi Polri