Polemik APBD Jabar: Dedi Mulyadi Klaim Dana di Bank Bukan Deposito, Tapi Giro
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan meminta audit menyeluruh dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. Permintaan ini merupakan respons atas polemik nasional mengenai dugaan dana APBD Jabar senilai triliunan rupiah yang disebut mengendap di bank.
Langkah ini dilakukan setelah bantahan keras Dedi Mulyadi terhadap pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Menkeu sebelumnya mengutip data Bank Indonesia (BI) yang menyebut ada dana APBD Jabar sebesar Rp4,1 triliun dalam bentuk deposito.
Klariļ¬kasi Dedi Mulyadi: Dana Aktif dalam Bentuk Giro
Setelah melakukan kunjungan dan validasi data ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia, Dedi Mulyadi memberikan penjelasan resmi. Dia menegaskan bahwa tidak ada dana APBD Provinsi Jabar yang mengendap dalam bentuk deposito.
"Itu bukan deposito, tapi dalam bentuk giro. Jadi uang itu bisa digunakan kapan saja untuk kebutuhan belanja daerah," ucap Dedi Mulyadi.
Dia mengklarifikasi bahwa total dana kas daerah yang tersimpan di bank dan bersifat aktif adalah sebesar Rp2,4 triliun, bukan Rp4,1 triliun. Format giro memungkinkan dana tersebut dapat dicairkan dan digunakan sewaktu-waktu untuk membiayai kebutuhan belanja daerah, berbeda dengan deposito yang memiliki jangka waktu tertentu.
Artikel Terkait
Trump Murka! Ontario Cabut Iklan Reagan yang Picu Pembatalan Perjanjian Dagang
Dana Rp4,1 T Mengendap di Bank, Dedi Mulyadi Didesak Buka-Bukaan: Bunga untuk Siapa?
Kronologi Kecelakaan Bus Wisata di Exit Tol Pemalang: 4 Tewas, 18 Luka Diduga Akibat Rem Blong
Program Makan Bergizi Gratis Indonesia Pukau Ibu Negara Brasil, Raih 30 Juta Penerima