Polemik APBD Jabar: Dedi Mulyadi Klaim Dana di Bank Bukan Deposito, Tapi Giro
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan meminta audit menyeluruh dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. Permintaan ini merupakan respons atas polemik nasional mengenai dugaan dana APBD Jabar senilai triliunan rupiah yang disebut mengendap di bank.
Langkah ini dilakukan setelah bantahan keras Dedi Mulyadi terhadap pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Menkeu sebelumnya mengutip data Bank Indonesia (BI) yang menyebut ada dana APBD Jabar sebesar Rp4,1 triliun dalam bentuk deposito.
Klariļ¬kasi Dedi Mulyadi: Dana Aktif dalam Bentuk Giro
Setelah melakukan kunjungan dan validasi data ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia, Dedi Mulyadi memberikan penjelasan resmi. Dia menegaskan bahwa tidak ada dana APBD Provinsi Jabar yang mengendap dalam bentuk deposito.
"Itu bukan deposito, tapi dalam bentuk giro. Jadi uang itu bisa digunakan kapan saja untuk kebutuhan belanja daerah," ucap Dedi Mulyadi.
Dia mengklarifikasi bahwa total dana kas daerah yang tersimpan di bank dan bersifat aktif adalah sebesar Rp2,4 triliun, bukan Rp4,1 triliun. Format giro memungkinkan dana tersebut dapat dicairkan dan digunakan sewaktu-waktu untuk membiayai kebutuhan belanja daerah, berbeda dengan deposito yang memiliki jangka waktu tertentu.
Artikel Terkait
Hamas Sepakat Serahkan Gaza ke Teknokrat: Langkah Baru Menuju Rekonstruksi & Perdamaian
Bojan Hodak Hidupkan Kembali Teja & Adam di Persib: Peluang Timnas Terbuka Lebar!
Gustavo Petro Tantang Sanksi AS: Saya Tidak Takut dan Tak Akan Berlutut
UPDATE Harga BBM Pertamina 25 Oktober 2025: Pertalite Masih Rp 10.000, Pertamax dan Lainnya Mulai Rp 12.200