Relokasi 19 KK Warga Terdampak Radiasi Cesium-137 di Cikande Serang
Sebanyak 19 kepala keluarga (KK) atau 64 jiwa warga Kampung Barengkok, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang telah direlokasi pemerintah setempat ke rumah kontrakan di Sukarame. Tindakan ini dilakukan setelah wilayah tempat tinggal mereka terdampak radiasi radioaktif cesium-137.
Langkah Antisipasi dan Dekontaminasi Lingkungan
Relokasi warga terdampak radiasi cesium-137 di Cikande Serang merupakan langkah antisipatif pemerintah untuk menjaga keselamatan masyarakat. Sementara itu, proses dekontaminasi lingkungan di area terdampak terus dilakukan oleh pemerintah bersama lembaga terkait agar nantinya dapat kembali dihuni dengan aman.
Kapolres Serang Tinjau Langsung Kondisi Warga Relokasi
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko melakukan peninjauan langsung kondisi warga terdampak radiasi di Kampung Sukarame, Desa Sukatani. Dalam kunjungan tersebut, dia memberikan sosialisasi dan imbauan agar warga tetap tenang serta bersabar menunggu hasil pemulihan lingkungan di tempat tinggal asal mereka.
Artikel Terkait
Trump Janji ke Negara Arab: Israel Tak Akan Caplok Tepi Barat!
Kasus Diksar Maut Unila: 8 Tersangka Dijerat, Kronologi Penganiayaan Hingga Tewasnya Pratama
Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim sebagai Tersangka, Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Berawal dari Klaim Anak dan DNA
KPK Beberkan Modus Korupsi Kuota Haji 2024, Oknum Kemenag Diincar Tersangka!