PPPK Aceh Singkil yang Viral Cerai Istri Dipanggil Pemerintah, Nasibnya di Ujung Tanduk
Seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Satpol PP Kabupaten Aceh Singkil yang viral karena menceraikan istrinya kini menghadapi situasi genting. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil telah memanggilnya untuk klarifikasi terkait video viral di media sosial yang memicu kemarahan publik.
Video Tangis Istri PPPK Viral di Media Sosial
Kasus ini mencuat setelah potongan video berisi tangisan sang istri, Fitri, beredar luas di media sosial. Video yang menunjukkan kesedihan Fitri ini menuai reaksi keras dari warganet yang mengetahui latar belakang peristiwanya.
"Baru lulus PPPK langsung tinggalkan istri dan anak-anaknya, tega kali!" tulis salah satu komentar netizen yang mewakili sentimen publik.
Pemkab Aceh Singkil Bergerak Cepat
Merespons viralnya video tersebut, Pemkab Aceh Singkil melalui BKPSDM bersama Tim Disiplin ASN segera mengambil tindakan. Mereka memanggil sang suami yang baru dilantik sebagai PPPK untuk dimintai keterangan resmi.
"Benar, kita sudah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Ini langkah awal kami merespons isu yang viral di media sosial," ujar Plt Asisten III Setdakab Aceh Singkil Asmaruddin, Kamis (23/10/2025).
Pemanggilan ini bertujuan memverifikasi kebenaran informasi yang beredar dan menilai apakah tindakan tersebut termasuk pelanggaran disiplin aparatur negara.
Artikel Terkait
Bahasa Indonesia Resmi di UNESCO & 57 Negara: Soft Power RI Menguat di Kancah Global
Chairul Tanjung Minta Maaf ke Ponpes Lirboyo, Trans7 Hentikan Permanen Tayangan Xpose Uncensored
Daunnet Campus Tour 2025 Sukses Digelar di MNC University, Ajak Mahasiswa Kreatif dengan AI
Booming Halal Global: Negara Non-Muslim Ramai-ramai Rebut Pasar 1,3 Miliar Umat