Masyarakat terdampak, khususnya warga RW 13 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, mengaku mengalami berbagai kerugian. Mereka menyoroti kurangnya transparansi dan perhatian terhadap dampak sosial, ekonomi mikro, lingkungan, serta gangguan terhadap kegiatan anak-anak akibat pembangunan tol ini.
Ketua GNMB Junaedi menegaskan bahwa pendirian posko pengaduan merupakan langkah nyata untuk memperjuangkan keadilan bagi masyarakat terdampak. "Kami membuka posko ini agar suara masyarakat terdampak dapat tersampaikan. Banyak pelaku UMKM, warung kecil, hingga warga kecil yang kehilangan mata pencaharian," ujarnya.
Melalui posko pengaduan ini, GNMB berharap pemerintah dan pihak terkait dapat mendengar aspirasi warga, menyelesaikan persoalan secara adil, dan memastikan pembangunan infrastruktur nasional tidak mengorbankan kepentingan rakyat kecil.
Artikel Terkait
Kecelakaan SDN 01 Kalibaru: Mobil Tabrak Siswa Saat Baris Berbaris, Kronologi & Korban
24 Jenazah Korban Banjir Longsor Sumbar Dimakamkan Massal di Padang: Prosesi Dipimpin Kapolda
Bahlil Lahadalia Tekankan Mitigasi Bencana ke Kader Golkar: Siapkan Payung Sebelum Hujan
Kasus Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita: Polda Metro Jaya Ambil Alih & Buka Posko Korban