Masyarakat terdampak, khususnya warga RW 13 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, mengaku mengalami berbagai kerugian. Mereka menyoroti kurangnya transparansi dan perhatian terhadap dampak sosial, ekonomi mikro, lingkungan, serta gangguan terhadap kegiatan anak-anak akibat pembangunan tol ini.
Ketua GNMB Junaedi menegaskan bahwa pendirian posko pengaduan merupakan langkah nyata untuk memperjuangkan keadilan bagi masyarakat terdampak. "Kami membuka posko ini agar suara masyarakat terdampak dapat tersampaikan. Banyak pelaku UMKM, warung kecil, hingga warga kecil yang kehilangan mata pencaharian," ujarnya.
Melalui posko pengaduan ini, GNMB berharap pemerintah dan pihak terkait dapat mendengar aspirasi warga, menyelesaikan persoalan secara adil, dan memastikan pembangunan infrastruktur nasional tidak mengorbankan kepentingan rakyat kecil.
Artikel Terkait
Eskalasi Iran-AS 2024: Jenderal AS Tiba di Israel, Iran Siap Serang Duluan
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi
Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya
Polisi dan TNI Minta Maaf, Hasil Lab Buktikan Es Gabus Aman dari Spons