Masyarakat terdampak, khususnya warga RW 13 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, mengaku mengalami berbagai kerugian. Mereka menyoroti kurangnya transparansi dan perhatian terhadap dampak sosial, ekonomi mikro, lingkungan, serta gangguan terhadap kegiatan anak-anak akibat pembangunan tol ini.
Ketua GNMB Junaedi menegaskan bahwa pendirian posko pengaduan merupakan langkah nyata untuk memperjuangkan keadilan bagi masyarakat terdampak. "Kami membuka posko ini agar suara masyarakat terdampak dapat tersampaikan. Banyak pelaku UMKM, warung kecil, hingga warga kecil yang kehilangan mata pencaharian," ujarnya.
Melalui posko pengaduan ini, GNMB berharap pemerintah dan pihak terkait dapat mendengar aspirasi warga, menyelesaikan persoalan secara adil, dan memastikan pembangunan infrastruktur nasional tidak mengorbankan kepentingan rakyat kecil.
Artikel Terkait
Ibu Timothy Anugerah Angkat Anak Angkat Pelaku Bully, Ini Kisah Haru Memaafkan yang Bikin Terenyuh
Mobil Ford Tercebur ke Kali Sekretaris Jakarta Barat: Kronologi Lengkap dan Penyebab Kecelakaan
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Honduras U-17 2025: Live & Link Streaming Senin 10 November 22.45 WIB
3 Tempat Nongkrong di Kulonprogo dengan Pemandangan Alam yang Bikin Betah