GELORA.ME - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ambil pusing dengan pernyataan elit PKS yang akan membatalkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur jika capres Anies Baswedan menang Pilpres 2024.
"Ya itu pendapat kan boleh, menyampaikan opini kan silakan," kata Jokowi usai acara Gerakan Tanam Pohon Bersama di Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu, (29/11/2023).
Hanya saja Presiden mengingatkan bahwa pembangunan IKN memiliki payung hukum yakni undang-undang. Pemindahan ibu kota ke Nusantara, Kalimantan Timur merupakan amanat undang-undang.
"Tetapi IKN sudah ada UU-nya, sudah ada UU-nya," kata Jokowi.
Kepala negara tidak sependapat apabila pembangunan IKN disebut menimbulkan ke timpangan di Kalimantan. Justru sebaliknya pemindahan ibu kota dilakukan agar pembangunan tidak terpusat di Pulau Jawa atau Jawasentris.
Presiden mengatakan bahwa PDB ekonomi Indonesia 58 persennya berada di Pulau Jawa. Selain itu 56 persen Populasi Indonesia juga berada di Pulau Jawa.
"Sehingga kita ingin Indonesiasentris. Di pulau lain juga ada pertumbuhan ekonomi, di pulau yang lain selain Jawa juga ada titik-titik pertumbuhan ekonomi baru, yang kita harapkan itu," katanya.
Tujuan pembangunan IKN kata Presiden adalah untuk pemerataan ekonomi dan penduduk. Ia ingin adanya tempat tempat pertumbuhan ekonomi baru.
"Saya kira arahnya ke sana. Tapi ini (pembangunan IKN) kan tidak sehari dua hari atau setahun dua tahun, jangka panjang," pungkasnya.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen