Bentrok di Sorong: Polisi Tembak Gas Air Mata Bubarkan Massa Protes Pembakaran Mahkota Cenderawasih
Aksi protes yang berujung bentrok terjadi di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (24/10/2025) dini hari. Massa yang memblokade Jalan Ahmad Yani sebagai bentuk protes terhadap pembakaran mahkota burung cenderawasih oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua, terlibat dalam aksi anarkistis dengan aparat keamanan.
Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang dinilai semakin beringas. Sebelumnya, massa telah membakar ban bekas dan menumpuk batu serta ranting pohon di tengah jalan, menyebabkan arus lalu lintas di kawasan itu lumpuh total.
Upaya aparat dari Polsek Sorong Kota yang dipimpin langsung oleh AKP Disa Javier Suwarta Putra untuk menenangkan massa dengan imbauan damai justru dibalas dengan lemparan batu, kayu, dan botol kaca. Kapolsek Sorong Kota mengaku belum mengetahui penyebab pasti aksi blokade jalan tersebut dan masih melakukan pengecekan.
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG