Bentrok di Sorong: Polisi Tembak Gas Air Mata Bubarkan Massa Protes Pembakaran Mahkota Cenderawasih
Aksi protes yang berujung bentrok terjadi di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (24/10/2025) dini hari. Massa yang memblokade Jalan Ahmad Yani sebagai bentuk protes terhadap pembakaran mahkota burung cenderawasih oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua, terlibat dalam aksi anarkistis dengan aparat keamanan.
Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang dinilai semakin beringas. Sebelumnya, massa telah membakar ban bekas dan menumpuk batu serta ranting pohon di tengah jalan, menyebabkan arus lalu lintas di kawasan itu lumpuh total.
Upaya aparat dari Polsek Sorong Kota yang dipimpin langsung oleh AKP Disa Javier Suwarta Putra untuk menenangkan massa dengan imbauan damai justru dibalas dengan lemparan batu, kayu, dan botol kaca. Kapolsek Sorong Kota mengaku belum mengetahui penyebab pasti aksi blokade jalan tersebut dan masih melakukan pengecekan.
Artikel Terkait
Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim sebagai Tersangka, Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Berawal dari Klaim Anak dan DNA
KPK Beberkan Modus Korupsi Kuota Haji 2024, Oknum Kemenag Diincar Tersangka!
Dedi Mulyadi Buka Suara Soal Dana APBD Jabar Rp2,4 T: Bukan Deposito, Tapi Giro!
Coretax Bangkit! Skor Keamanan Siber Melonjak dari 30 ke 95 Berkat Hacker Lokal