Namun, masalah justru bertambah rumit. Fitri dan seorang tetangga yang membantunya justru mendapatkan ancaman dari pihak yang diduga adalah mantan suaminya. Ancaman itu berupa intimidasi dan ancaman akan dipenjarakan.
Ancaman Hukum untuk Video Perpisahan
Melalui akun Facebooknya, Fitri membagikan pernyataan dari @Lovika Susana Dewi Bangun yang menjelaskan detail ancaman tersebut. Pihak terkait, yang diduga adalah mantan suaminya yang berprofesi sebagai Pol PP, tidak terima masalah rumah tangganya menjadi konsumsi publik.
"Kak Safitri dan tetangganya mendapatkan intimidasi dan ancaman dari pihak-pihak terkait kalian bisa tebak siapa," tulis Lovika.
"Yang paling parahnya tetangga kak Safitri diintimidasi bahkan diancam akan dipenjarakan karena tidak terima dan marah memposting video tersebut," sambungnya.
Lovika mempertanyakan dasar ancaman hukum tersebut. Menurutnya, dalam video yang diunggah tetangga Fitri tidak terdapat unsur pidana sama sekali.
"Dimana letak unsur pidana, dimana delik hukum dalam video tersebut yang mana dalam video tersebut tidak ada foto yang bersangkutan, tidak ada kata-kata kasar berupa cacian dan tidak menyembutkan nama, dimana unsur pidananya," terang Lovika.
Video tersebut, menurutnya, murni hanya menampilkan momen perpisahan Fitri yang diantar oleh tetangga-tetangganya yang peduli. Lovika pun menegaskan agar oknum yang mengancam segera menghentikan aksinya.
"Hati-hati kalian yang mengancam dan mengintimidasi kak Safitri dan tetangganya, jangan macam-macam stop jangan lanjutkan," tandasnya.
Kini, Fitri harus berjuang membesarkan kedua anaknya seorang diri, sambil menghadapi ancaman hukum yang justru datang dari pihak yang seharusnya bertanggung jawab.
Artikel Terkait
Gaji PPPK 2025: Ini Besaran Lengkap per Golongan & Tunjangannya!
Kapan Emil Audero Comeback? Prediksi Kiper Timnas Indonesia Tampil Lagi untuk Cremonese
KPK Periksa 300+ Biro Haji, Hitung Kerugian Negara Kasus Kuota Haji
Serangan KKB di Yahukimo: Kronologi Warga Sipil Diserang Kapak Hingga Luka Parah