Hal ini, lanjutnya, sangat berkaitan dengan pola belanja pemerintah daerah (Pemda), termasuk Pemprov DKI Jakarta, yang mengalami akselerasi dan konsentrasi pembayaran pada triwulan terakhir dalam setahun.
"Hal ini berkaitan dengan pola belanja pemda, termasuk Pemprov DKI, yang mengalami akselerasi pembayaran pada triwulan terakhir," kata Eli di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Silpa akan Menyusut Drastis di Bulan Desember
Eli menambahkan bahwa khusus untuk Pemprov DKI, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) memang menunjukkan angka yang tinggi hingga bulan November. Namun, angka tersebut diprediksi akan mengalami penyusutan yang sangat signifikan pada bulan Desember di setiap tahunnya.
Penyusutan ini seiring dengan realisasi pembayaran yang meningkat secara drastis pada dua bulan penutup tahun tersebut.
"Sebagai gambaran, pembayaran di Desember 2023 mencapai Rp16 triliun dan Desember 2024 mencapai Rp18 triliun," jelasnya.
Dengan demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa dana yang tampak mengendap tersebut merupakan bagian dari siklus anggaran yang sehat dan telah direncanakan untuk memastikan kelancaran pembayaran dan pembangunan di akhir tahun.
Artikel Terkait
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Kalah! Jaksa Minta Eksepsi Ditolak Hakim
Prestasi Diplomasi Prabowo: Dalam Setahun, Indonesia Kembali Berpengaruh di Kancah Global
Live Streaming Persib Bandung vs Selangor FC di AFC Champions League 2: Link Resmi di Sini!
Brio Kabur Usai Isi Bensin di Ciputat, Modusnya: Transfer Palsu!