BPKN Panggil Dirut Aqua Usai Viral Temuan Air Sumur Bor dalam Produksi
Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) akan memanggil manajemen dan Direktur Utama PT Tirta Investama, produsen air minum kemasan merek Aqua. Langkah ini diambil menyusul temuan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik Aqua di Subang, Jawa Barat.
Dalam sidak tersebut, terungkap fakta mengejutkan bahwa sumber air yang digunakan dalam proses produksi Aqua bukan berasal dari mata air pegunungan, melainkan dari sumur bor atau air tanah.
Respon Tegas BPKN Terkait Temuan Air Sumur Bor di Pabrik Aqua
Merespons temuan ini, Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan publik dan pemberitaan terkait dugaan tersebut. BPKN akan mengambil langkah tegas untuk memastikan konsumen memperoleh informasi yang benar dan jujur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Kami akan memanggil pihak manajemen dan Direktur PT Tirta Investama untuk meminta klarifikasi resmi terkait sumber air yang digunakan dalam produksi Aqua. BPKN juga akan mengirim tim investigasi langsung ke lokasi pabrik guna memverifikasi kebenaran informasi tersebut,” tegas Mufti dalam keterangannya pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Mengungkap Fakta di Balik Slogan Aqua “Air Pegunungan”
Isu penggunaan air tanah ini mencuat setelah hasil inspeksi di salah satu pabrik Aqua menunjukkan adanya aktivitas pengambilan air dari sumur bor. Padahal, selama ini Aqua dikenal luas dengan slogan “Air pegunungan yang murni dan alami”, yang memberi kesan kuat bahwa produk tersebut berasal langsung dari mata air pegunungan.
Artikel Terkait
Strategi Pembiayaan Kereta RI: Tantangan, Inovasi, dan Masa Depan
Dunia di Ambang Resesi? PBB Peringatkan Ancaman Perang Dagang dan Krisis Utang Global
Kepala BGN Beberkan Realisasi Anggaran MBG: Tembus Rp30 Triliun di Oktober 2025
Prabowo Temui Presiden Lula, Sepakat Indonesia-Brasil Punya Banyak Kesamaan