Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjamin pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan secara transparan dan akuntabel. Seluruh dana difokuskan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi warga Jakarta.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menegaskan bahwa APBD DKI yang mengendap hingga Rp14,6 triliun tidak disimpan dalam bentuk deposito. Menurutnya, dana tersebut dialokasikan sesuai dengan perencanaan dan siklus pembayaran kegiatan yang telah ditetapkan.
Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas sorotan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai lambatnya serapan belanja daerah di berbagai pemerintah daerah di Indonesia, termasuk DKI Jakarta.
“Hal ini berkaitan dengan pola belanja Pemda, termasuk Pemprov DKI, yang mengalami akselerasi pembayaran pada triwulan terakhir,” jelas Eli dalam siaran persnya, Rabu (22/10/2025).
Eli memaparkan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) DKI Jakarta menunjukkan tren peningkatan penyerapan anggaran yang signifikan setiap bulan November dan Desember.
“Sebagai gambaran, pembayaran di Desember 2023 mencapai Rp16 triliun dan Desember 2024 mencapai Rp18 triliun,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa perlambatan penyerapan anggaran pada triwulan II dan III disebabkan oleh dua faktor utama. Pertama, penyesuaian terhadap program quick win melalui APBD Perubahan 2025. Kedua, perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa untuk memastikan efisiensi dan akuntabilitas.
Artikel Terkait
Eskalasi Iran-AS 2024: Jenderal AS Tiba di Israel, Iran Siap Serang Duluan
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi
Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya
Polisi dan TNI Minta Maaf, Hasil Lab Buktikan Es Gabus Aman dari Spons