Purbaya Sentil KDM: Simpanan Giro APBD Jabar Bunganya Rendah, Bisa Diperiksa BPK
GELORA.ME - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menyoroti pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang menyebut bahwa APBD Pemprov Jabar tersimpan dalam bentuk giro, bukan deposito.
Menurut Purbaya, menyimpan dana APBD dalam bentuk giro justru lebih merugikan karena bunga yang diberikan lebih rendah dibandingkan deposito.
"Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposito, tapi di giro. [Itu] malah lebih rugi lagi, bunganya lebih rendah kan. Kenapa di giro kalau gitu, pasti nanti akan diperiksa BPK itu," kata Purbaya ketika ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).
Merespons banyaknya kepala daerah yang membantah adanya dana mengendap di bank, Purbaya memilih untuk tidak ambil pusing. Ia menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah urusannya.
"Enggak, bukan urusan saya itu, biar saja BI (Bank Indonesia) yang kumpulin data. Saya cuma pake data bank sentral aja," ujar Purbaya.
Kunjungan Dedi Mulyadi ke Bank Indonesia
Sebelumnya, pada Rabu (22/10/2025), Dedi Mulyadi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jabar, Herman Suryatman, mendatangi BI untuk mengecek kebenaran data simpanan APBD Pemprov Jabar di bank.
Di hari yang sama, Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak ada rencana untuk bertemu dengan Dedi. Ia mempersilakan Dedi untuk mengecek langsung data APBD Pemprov Jabar yang tersimpan di bank kepada BI.
"Enggak (ada rencana ketemu Dedi). Biar saja mereka ketemu," kata Purbaya.
Klaim Dedi Mulyadi Soal APBD Jabar
Setelah bertemu dengan pihak BI, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa berdasarkan penjelasan BI, nilai APBD Pemprov Jabar di bank bukanlah Rp4,1 triliun seperti yang sempat ramai dibicarakan, melainkan Rp2,4 triliun.
Artikel Terkait
Gibran Dinilai Kian Melempem: Tinjauan Kinerja Setahun Prabowo dari Pengamat Sospol
Aqua Terancam Gugatan Hukum Atas Dugaan Penipuan terhadap Konsumen
Jokowi Harus Diadili! 5 Alasan Ini Bikin Rakyat Geram
Prabowo Satukan Indonesia: Mengakhiri Era Cebong dan Kampret