BPJS Kesehatan Minta Anggaran Rp20 Triliun, Purbaya Cantumkan Syarat Ini!

- Kamis, 23 Oktober 2025 | 01:35 WIB
BPJS Kesehatan Minta Anggaran Rp20 Triliun, Purbaya Cantumkan Syarat Ini!

BPJS Kesehatan Minta Anggaran Rp20 Triliun, Ini Syarat Ketat Menkeu Purbaya

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menerima kunjungan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, untuk membahas kondisi dan kebutuhan anggaran BPJS Kesehatan tahun depan.

Dalam pertemuan tersebut, BPJS Kesehatan mengajukan permintaan anggaran sebesar Rp20 triliun yang ditujukan untuk menutup defisit akibat membengkaknya tagihan layanan kesehatan.

Anggaran Dikabulkan dengan Syarat Efisiensi

Purbaya mengonfirmasi bahwa permintaan anggaran tersebut sesuai dengan janji Presiden dan telah dianggarkan. Namun, dia menegaskan bahwa alokasi dana sebesar itu harus diimbangi dengan komitmen efisiensi dari internal BPJS Kesehatan.

"Tadi minta dianggarkan berapa? Rp20 triliun? Berarti sesuai dengan janji Presiden, itu sudah dianggarkan kan. Tapi nanti (BPJS) ditekan lebih ke depan," ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Purbaya Minta BPJS Kesehatan Bereskan Kebocoran Anggaran

Syarat utama yang ditekankan Menkeu adalah perbaikan tata kelola dan penghentian kebocoran anggaran. Purbaya secara spesifik meminta BPJS Kesehatan untuk membereskan pembelian alat-alat kesehatan yang tidak diperlukan dan praktik belanja yang tidak efisien.

"Jadi begini, saya minta mereka untuk melakukan perbaikan pelaksanaannya di lapangan. Jadi yang bocor-bocor dibetulin. Terus kalau ada pembelian alat yang nggak perlu diberesin aja," tegasnya.

Halaman:

Komentar