Dalam mediasi tersebut, keluarga korban secara tegas menolak penyelesaian secara damai. Mereka memilih untuk menempuh jalur hukum agar pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal. Iptu Aria Kristianto menegaskan, "Kami sudah menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban. Proses hukum akan kami jalankan sesuai prosedur dengan pendampingan Unit PPA."
Polda Sumsel Kawal Penuh Proses Hukum
Kasus ini mendapatkan perhatian langsung dari Polda Sumatera Selatan. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal penuh proses penyidikan. "Kami akan memastikan penanganan kasus berjalan profesional sesuai aturan, dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak," ujar Kombes Nandang.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghentikan penyebaran video atau foto korban. "Jangan sebarkan konten yang bisa memperburuk kondisi psikologis korban. Percayakan proses hukum kepada kepolisian," pesannya.
Perhatian pada Pemulihan Psikologis Korban
Kepolisian menyatakan sedang berkoordinasi dengan pihak sekolah dan dinas terkait untuk memastikan kondisi psikologis korban mendapatkan perhatian dan pendampingan yang profesional. Langkah ini penting untuk memulihkan trauma yang dialami korban pasca insiden perundungan yang mengenaskan ini.
Artikel Terkait
Trump vs Xi di KTT APEC 2025: Tarif 100% dan Perang Tanah Jarang Memanas
Timnas Indonesia U-22 di FIFA Matchday November 2025: Dampak Mengejutkan untuk Ranking FIFA
Purbaya Klaim Keamanan Coretax Melonjak Drastis, Skor Cybersecurity Tembus 95+
Gaikindo Dukung Penuh Mobil Nasional Prabowo: Target 3 Tahun & Dampak Besar untuk Industri