Demul Klaim Dana Rp 4,17 T Mengendap di BI: Saya Pecat Pejabat Jika Terbukti Benar!

- Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:25 WIB
Demul Klaim Dana Rp 4,17 T Mengendap di BI: Saya Pecat Pejabat Jika Terbukti Benar!

Gubernur yang akrab disapa Demul ini mengklaim bahwa data keuangan Pemprov Jabar yang dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah sesuai. Ia menyatakan bahwa laporan keuangan tersebut disampaikan ke Kemendagri secara rutin setiap hari.

"Data kami dengan Kemendagri sudah sama. Justru saya ingin tahu, sumber data BI ini dari mana. Saya sendiri akan senang jika benar ada tambahan dana Rp 4,1 triliun," tambahnya.

Latar Belakang Pernyataan Menkeu

Pemberitaan mengenai dana mengendap ini berawal dari pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Menkeu menyebut bahwa data mengenai dana pemda yang mengendap di bank berasal dari sistem monitoring Bank Indonesia.

"Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau beliau mau memeriksa, silakan periksa sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan secara berkala. Di sana ada penanda kepemilikan, jenis depositonya, giro, dan lain-lain. Jadi, jangan suruh saya yang bekerja," tegas Purbaya di kantornya, Selasa (21/10).

Insiden ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Pengecekan langsung oleh Gubernur Dedi Mulyadi ke BI dinanti untuk mengungkap kebenaran dari laporan dana mengendap triliunan rupiah tersebut.

Halaman:

Komentar