Demul Klaim Dana Rp 4,17 T Mengendap di BI: Saya Pecat Pejabat Jika Terbukti Benar!

- Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:25 WIB
Demul Klaim Dana Rp 4,17 T Mengendap di BI: Saya Pecat Pejabat Jika Terbukti Benar!

Gubernur Jabar Cek Dana Mengendap Rp 4,17 Triliun ke BI: "Kalau Benar, Saya Berhentikan Pejabat!"

GELORA.ME - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan mengecek langsung kebenaran kabar mengenai dana mengendap senilai Rp 4,17 triliun milik Pemprov Jabar yang berada di Bank Indonesia (BI). Dedi menyatakan kesiapannya untuk memecat seluruh pejabat terkait jika informasi tersebut terbukti benar.

"Setelah dari Kemendagri, saya akan ke BI. Kita harus menanyakan hal ini. Saya justru berharap kabar itu benar, karena berarti ada tambahan dana. Namun, konsekuensinya, seluruh pejabat saya akan saya berhentikan," tegas Dedi Mulyadi kepada wartawan usai kunjungannya di Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

Alasan Kuat Pemecatan Pejabat

Dedi Mulyadi menjelaskan, alasan utama ancaman pemecatan tersebut adalah karena pejabat dianggap telah membohonginya jika memang ada dana mengendap sebesar itu yang tidak dilaporkan.

"Alasannya sederhana: karena mereka telah berbohong kepada saya," ucapnya tegas.

Kesesuaian Data dengan Kemendagri

Halaman:

Komentar