Gaji Suami Melda Safitri yang Viral Dicerai Sebelum Pelantikan PPPK, Ternyata Segini!

- Rabu, 22 Oktober 2025 | 11:00 WIB
Gaji Suami Melda Safitri yang Viral Dicerai Sebelum Pelantikan PPPK, Ternyata Segini!

Gaji PPPK Satpol PP yang Baru Dilantik

Kisah ini memicu rasa penasaran masyarakat mengenai besaran gaji yang akan diterima seorang PPPK, khususnya di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, gaji pokok PPPK ditetapkan berdasarkan golongan jabatan. Berbeda dengan CPNS yang hanya menerima 80% gaji, PPPK langsung berhak atas 100% gaji penuh. Berikut perkiraan kisaran gaji pokoknya per Mei 2025:

  • Golongan I: Rp 1.938.500 - Rp 2.900.900
  • Golongan II: Rp 2.116.900 - Rp 3.071.200

Perlu dicatat bahwa angka di atas hanya gaji pokok. Total pendapatan bulanan akan lebih besar dengan ditambahkannya berbagai tunjangan sesuai kebijakan pemerintah daerah.

Sumber: https://www.suara.com/bisnis/2025/10/22/093336/viral-cerai-jelang-pelantikan-pppk-berapa-gaji-suami-melda-safitri

Halaman:

Komentar