Said Didu Beberkan Pihak yang Bisa Diseret KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Whoosh

- Rabu, 22 Oktober 2025 | 08:50 WIB
Said Didu Beberkan Pihak yang Bisa Diseret KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Whoosh

Perubahan Lokasi Stasiun

Perubahan lokasi stasiun dari rencana awal di Meikarta kemudian ke Walini, dan akhirnya ke Kota Baru Parahyangan juga menjadi perhatian. Said mempertanyakan keputusan pemindahan stasiun yang terintegrasi dengan Kota Baru Parahyangan.

"Siapa yang memindahkan sehingga Walini tutup dan pindah ke Kota Parahyangan? Siapa pemilik Kota Parahyangan?" tanya Said. Dengan kemudahan akses tersebut, harga tanah di kawasan itu berpotensi meningkat tajam.

Dia menambahkan, "Ini mungkin Budi Karya (Mantan Menteri Perhubungan) Budi Karya Sumadi harus diperiksa. Kenapa bisa pindah ke situ?"

Penegasan Prinsip Hukum

Sebelumnya, pengamat politik Boni Hargens menekankan pentingnya landasan fakta dan bukti hukum yang jelas dalam menilai proyek Whoosh. "Sampai hari ini saya tidak melihat di balik narasi soal korupsi di dalam Whoosh, tidak ada bukti-bukti yang mengarah pada adanya tindak pidana korupsi di sana," kata Boni.

Dia mengingatkan semua pihak untuk menghormati asas legalitas hukum pidana dan tidak langsung mengambil kesimpulan tanpa proses penyelidikan yang mendalam.

Sumber: https://www.inews.id/news/nasional/polemik-dugaan-korupsi-whoosh-said-didu-ungkap-pihak-pihak-yang-bisa-diperiksa-kpk

Halaman:

Komentar