Perubahan Lokasi Stasiun
Perubahan lokasi stasiun dari rencana awal di Meikarta kemudian ke Walini, dan akhirnya ke Kota Baru Parahyangan juga menjadi perhatian. Said mempertanyakan keputusan pemindahan stasiun yang terintegrasi dengan Kota Baru Parahyangan.
"Siapa yang memindahkan sehingga Walini tutup dan pindah ke Kota Parahyangan? Siapa pemilik Kota Parahyangan?" tanya Said. Dengan kemudahan akses tersebut, harga tanah di kawasan itu berpotensi meningkat tajam.
Dia menambahkan, "Ini mungkin Budi Karya (Mantan Menteri Perhubungan) Budi Karya Sumadi harus diperiksa. Kenapa bisa pindah ke situ?"
Penegasan Prinsip Hukum
Sebelumnya, pengamat politik Boni Hargens menekankan pentingnya landasan fakta dan bukti hukum yang jelas dalam menilai proyek Whoosh. "Sampai hari ini saya tidak melihat di balik narasi soal korupsi di dalam Whoosh, tidak ada bukti-bukti yang mengarah pada adanya tindak pidana korupsi di sana," kata Boni.
Dia mengingatkan semua pihak untuk menghormati asas legalitas hukum pidana dan tidak langsung mengambil kesimpulan tanpa proses penyelidikan yang mendalam.
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG