Perubahan Lokasi Stasiun
Perubahan lokasi stasiun dari rencana awal di Meikarta kemudian ke Walini, dan akhirnya ke Kota Baru Parahyangan juga menjadi perhatian. Said mempertanyakan keputusan pemindahan stasiun yang terintegrasi dengan Kota Baru Parahyangan.
"Siapa yang memindahkan sehingga Walini tutup dan pindah ke Kota Parahyangan? Siapa pemilik Kota Parahyangan?" tanya Said. Dengan kemudahan akses tersebut, harga tanah di kawasan itu berpotensi meningkat tajam.
Dia menambahkan, "Ini mungkin Budi Karya (Mantan Menteri Perhubungan) Budi Karya Sumadi harus diperiksa. Kenapa bisa pindah ke situ?"
Penegasan Prinsip Hukum
Sebelumnya, pengamat politik Boni Hargens menekankan pentingnya landasan fakta dan bukti hukum yang jelas dalam menilai proyek Whoosh. "Sampai hari ini saya tidak melihat di balik narasi soal korupsi di dalam Whoosh, tidak ada bukti-bukti yang mengarah pada adanya tindak pidana korupsi di sana," kata Boni.
Dia mengingatkan semua pihak untuk menghormati asas legalitas hukum pidana dan tidak langsung mengambil kesimpulan tanpa proses penyelidikan yang mendalam.
Artikel Terkait
USS Abraham Lincoln Siap Serang Iran dalam 1-2 Hari: AS Kerahkan Pesawat Tempur, UEA Tolak
Kemajuan ICBM dan Produksi Nuklir Korea Utara: Ancaman Global yang Makin Nyata
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Saksi Kasus Ijazah Jokowi: Fakta dan Kronologi
Kapolri Tantang Dicopot! DPR RI Tolak Wacana Penggabungan Polri ke Kemendagri