Said Didu Beberkan Pihak yang Bisa Diseret KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Whoosh

- Rabu, 22 Oktober 2025 | 08:50 WIB
Said Didu Beberkan Pihak yang Bisa Diseret KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Whoosh

Pihak-Pihak yang Bisa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Analis kebijakan publik Said Didu mengungkapkan sejumlah pihak yang dapat dimintai keterangan terkait proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Informasi ini dinilai penting bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut indikasi korupsi proyek kereta cepat pertama di Indonesia tersebut.

Pemindahan Proyek dari Jepang ke China

Said menyoroti pentingnya pemeriksaan terhadap pihak yang mengusulkan perubahan mitra proyek dari Jepang ke China. Menurutnya, KPK perlu memanggil sosok yang bertanggung jawab atas pemindahan tender tersebut.

"Problemnya karena saat itu Jonan (mantan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan) tidak mau terlibat. Biasanya kali ini harusnya Menteri Perhubungan. Saya enggak tahu siapa yang ditugaskan Jokowi karena Jonan enggak mau," ujarnya dalam program Rakyat Bersuara di iNews.

Penetapan Anggaran Awal Proyek

Said juga menyoroti penetapan nilai awal proyek berdasarkan studi kelayakan China yang mencapai 5,5 miliar dolar AS. Dia menyebut mantan Menteri BUMN Rini Soemarno sebagai pihak yang berperan dalam proses ini.

"Siapa yang menentukan itu? Itu harus ada dokumen yang semua tertulis bahwa saya yang memutuskan timnya. Biasanya yang bernegosiasi ini sepertinya sekarang ini di Kementerian BUMN yang bernegosiasi itu. Artinya Rini Soemarno," jelasnya.

Halaman:

Komentar