Ketua APDESI Kabupaten Pandeglang, Cecep Muhidin, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut terjadi pada Mei 2025, sebelum Iip kembali menjabat. Cecep mengaku telah melakukan beberapa pertemuan dengan Kades Iip, namun tidak menemui titik temu karena Iip merasa masalahnya sudah selesai.
"Beberapa kali pertemuan tidak ada titik temu. Karena Kades Iip mengaku masalahnya sudah beres," ujarnya. Menurut Cecep, perilaku semacam itu sangat tidak dibenarkan, terlebih bagi seorang pejabat desa, meski urusan sanksi sepenuhnya wewenang Pemkab Pandeglang.
Sumber: Tribunnews.com
Artikel Terkait
Felix Siauw Kritik Prabowo Tandatangani Board of Peace: Ini Kezaliman Nyata
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya: Kronologi & Analisis Ahli Kasus Ijazah Jokowi
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol di Bogor, Anak Putus Sekolah & Bantuan yang Mengalir
Kisah Pilu Sudrajat di Bogor: Rumah Lapuk Jebol & 3 Anak Putus Sekolah