Ketua APDESI Kabupaten Pandeglang, Cecep Muhidin, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut terjadi pada Mei 2025, sebelum Iip kembali menjabat. Cecep mengaku telah melakukan beberapa pertemuan dengan Kades Iip, namun tidak menemui titik temu karena Iip merasa masalahnya sudah selesai.
"Beberapa kali pertemuan tidak ada titik temu. Karena Kades Iip mengaku masalahnya sudah beres," ujarnya. Menurut Cecep, perilaku semacam itu sangat tidak dibenarkan, terlebih bagi seorang pejabat desa, meski urusan sanksi sepenuhnya wewenang Pemkab Pandeglang.
Sumber: Tribunnews.com
Artikel Terkait
Diduga Ada Transaksi Gelap di Balik Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Kata Pengamat!
Copeg! Komisaris Transjakarta Didesak Mundur Usai Ancam Gorok Leher Karyawan Trans7
Viral! Bjorka Bocor Data Registrasi SIM Card, Roy Suryo Tersangkut
Nadiem Makarim & Ainun Naim Diduga Kuasai Trisakti secara Ilegal, Ini Fakta-faktanya