Refly Harun Sindir Prabowo: Suka-Suka Gue, Mumpung Lagi Berkuasa, Apa Saja Jadi Halal?

- Selasa, 21 Oktober 2025 | 20:00 WIB
Refly Harun Sindir Prabowo: Suka-Suka Gue, Mumpung Lagi Berkuasa, Apa Saja Jadi Halal?

Refly Harun Kritik Penunjukan Perwira TNI Aktif Teddy Indra Wijaya Jadi Seskab Prabowo

Pengamat hukum tata negara, Refly Harun, menyoroti keputusan kontroversial Presiden Prabowo Subianto menunjuk Mayor Teddy Indra Wijaya, seorang perwira aktif TNI, untuk menduduki posisi Sekretaris Kabinet (Seskab). Refly menilai langkah ini berpotensi kuat menabrak aturan hukum yang berlaku.

UU TNI Dinilai Melarang Perwira Aktif Duduki Jabatan Politik

Refly menegaskan bahwa Undang-Undang TNI belum diubah, sehingga melarang personel aktif untuk menduduki jabatan politik. "Tadinya saya berpikir undang-undang TNI sudah berubah. Undang-undang TNI-nya belum berubah, Bro. Kalau undang-undang TNI-nya belum berubah, ya nggak boleh. Ya kan?" ujarnya dalam podcast pribadinya.

Menurut penjelasannya, posisi Sekretaris Kabinet merupakan jabatan politik, bukan jabatan struktural biasa yang dapat diisi oleh anggota TNI yang masih aktif. "Ini kan Sekretaris Kabinet ini jabatan politik harusnya. Kok bisa dikasihkan seorang perwira aktif?" kata Refly mempertanyakan.

Merespons Alasan Downgrade Jabatan Seskab

Halaman:

Komentar