Ribka Tjiptaning Siap Diperiksa Polisi Buktikan Soeharto Tak Layak Jadi Pahlawan Nasional
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning, menyatakan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian. Hal ini dilakukan untuk membuktikan pernyataannya bahwa Presiden ke-2 RI, Soeharto, tidak layak dinobatkan sebagai pahlawan nasional.
Laporan Polisi dari ARAH
Pernyataan kesiapan Ribka ini merupakan tanggapan atas laporan polisi yang dilayangkan oleh Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH). Ribka dilaporkan karena sebelumnya menyebut Soeharto sebagai "pembunuh jutaan rakyat", pernyataan yang muncul sebelum Presiden Prabowo Subianto menetapkan Soeharto sebagai pahlawan.
"Saya siap diperiksa untuk membuktikan ucapan saya benar bahwa Soeharto tidak layak menjadi pahlawan," tegas Ribka kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).
Bukti dan Saksi dari Komnas HAM
Dalam proses hukum nanti, Ribka berencana tidak hanya bersandar pada pengalamannya sendiri sebagai korban, tetapi juga akan menghadirkan kesaksian dari Tim Ad Hoc bentukan Komnas HAM yang pernah menyelidiki peristiwa 1965.
"Kita bisa dengar kesaksian bagaimana mereka menemukan korban-korban pelanggaran HAM Soeharto itu. Apa benar atau cuma fiksi?" ujarnya.
Temuan Pelanggaran HAM Berat oleh Komnas HAM
Menurutnya, temuan utama Tim Komnas HAM kala itu secara jelas mengungkap berbagai bentuk pelanggaran HAM berat yang meluas dan sistematis. Beberapa temuan kunci tersebut meliputi:
- Pembunuhan massal
- Penghilangan paksa
- Penahanan sewenang-wenang (sekitar 41 ribu orang)
- Penyiksaan
- Perampasan kemerdekaan fisik
- Kekerasan seksual
Artikel Terkait
Bripka AS Tersangka Pembunuh Mahasiswi UMM: Motif, Ancaman Hukuman Mati, dan Pemecatan
Prabowo: Menteri Serba Salah Turun ke Lokasi Bencana, Datang atau Tidak Selalu Dikritik
Luhut Binsar Pandjaitan Didesak Diperiksa Soal PT Toba Pulp Lestari, Dituding Picu Banjir Sumut
Hakim MK Anwar Usman Absen 81 Kali di 2025: MKMK Keluarkan Surat Peringatan