Identitas tersangka adalah MAM (41), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, MA (39), dan NN (52).
Kronologi Kasus yang Viral di Media Sosial
Kasus ini awalnya viral setelah sebuah video beredar di media sosial yang memperlihatkan tiga pria dalam kondisi luka-luka. Ketiganya adalah calon pembeli mobil yang berniat transaksi di Pondok Aren. Alih-alih melakukan transaksi, mereka justru dibawa ke sebuah rumah dan disekap oleh sekelompok orang.
Dalam video tersebut, terlihat korban saling mengusapkan balsem pada luka mereka sementara diawasi oleh para pelaku. Suara pelaku yang memerintahkan cara mengobati luka juga terdengar jelas, menunjukkan tingkat penganiayaan yang terjadi.
Artikel Terkait
Eskalasi Iran-AS 2024: Jenderal AS Tiba di Israel, Iran Siap Serang Duluan
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi
Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya
Polisi dan TNI Minta Maaf, Hasil Lab Buktikan Es Gabus Aman dari Spons