Identitas tersangka adalah MAM (41), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, MA (39), dan NN (52).
Kronologi Kasus yang Viral di Media Sosial
Kasus ini awalnya viral setelah sebuah video beredar di media sosial yang memperlihatkan tiga pria dalam kondisi luka-luka. Ketiganya adalah calon pembeli mobil yang berniat transaksi di Pondok Aren. Alih-alih melakukan transaksi, mereka justru dibawa ke sebuah rumah dan disekap oleh sekelompok orang.
Dalam video tersebut, terlihat korban saling mengusapkan balsem pada luka mereka sementara diawasi oleh para pelaku. Suara pelaku yang memerintahkan cara mengobati luka juga terdengar jelas, menunjukkan tingkat penganiayaan yang terjadi.
Artikel Terkait
Refly Harun Sindir Prabowo: Suka-Suka Gue, Mumpung Lagi Berkuasa, Apa Saja Jadi Halal?
PDIP Tetap Ngotot Usung Jokowi di Pilpres, Meski Foto di Ijazah Berbeda Jadi Sorotan
Busung Lapar di Usia Dewasa: Benarkah Bisa Terjadi? Kisah Bahlil Lahadalia Saat Kuliah
Sanae Takaichi: Dari Drummer Metal hingga Perdana Menteri Perempuan Pertama Jepang