Dijelaskan bahwa uang pengganti ini merupakan pemulihan dari total kerugian perekonomian negara yang ditimbulkan oleh perkara tersebut, yakni sebesar Rp17 triliun. Seluruh uang yang berhasil disita akan langsung diserahkan kepada negara melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Barang rampasan negara berupa uang akan kami serahkan kepada Kemenkeu dan sebagai instansi yang berwenang mengelola keuangan negara dan tadi kami, kemarin kami telah melakukan eksekusinya," ungkap Jaksa Agung.
Komitmen Kejagung untuk Kemakmuran Rakyat
Burhanuddin menegaskan bahwa upaya pemulihan keuangan negara ini dilakukan demi kemakmuran rakyat. Kejagung akan terus berfokus pada penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negara, khususnya di sektor-sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
"Bahwa keberhasilan Kejaksaan dalam mengungkap pemulihan kerugian negara merupakan suatu wujud upaya kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi, yang semuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat," tegasnya.
Sumber artikel asli: https://www.inews.id/news/nasional/kejagung-hanya-pamerkan-tumpukan-uang-rp2-triliun-dari-total-sitaan-rp13-triliun-ada-apa
Artikel Terkait
Gibran Dinilai Gagal Jadi Ikon Perubahan Anak Muda di Tahun Pertama Pemerintahan, Ini Kata Pengamat
Prabowo Alokasikan Uang Sitaan Korupsi CPO Rp13 Triliun untuk Tambah Kuota Beasiswa LPDP
Mahasiswa Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran, Lalu Lintas Jakpus Macet Total!
Ammar Zoni Bukan Terkait Peredaran Narkoba di Rutan, Ini Penjelasan Resmi Ditjenpas