Dijelaskan bahwa uang pengganti ini merupakan pemulihan dari total kerugian perekonomian negara yang ditimbulkan oleh perkara tersebut, yakni sebesar Rp17 triliun. Seluruh uang yang berhasil disita akan langsung diserahkan kepada negara melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Barang rampasan negara berupa uang akan kami serahkan kepada Kemenkeu dan sebagai instansi yang berwenang mengelola keuangan negara dan tadi kami, kemarin kami telah melakukan eksekusinya," ungkap Jaksa Agung.
Komitmen Kejagung untuk Kemakmuran Rakyat
Burhanuddin menegaskan bahwa upaya pemulihan keuangan negara ini dilakukan demi kemakmuran rakyat. Kejagung akan terus berfokus pada penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negara, khususnya di sektor-sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
"Bahwa keberhasilan Kejaksaan dalam mengungkap pemulihan kerugian negara merupakan suatu wujud upaya kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi, yang semuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat," tegasnya.
Sumber artikel asli: https://www.inews.id/news/nasional/kejagung-hanya-pamerkan-tumpukan-uang-rp2-triliun-dari-total-sitaan-rp13-triliun-ada-apa
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG