Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mendapat tegasan untuk tidak mengatur Presiden Prabowo Subianto seperti kebiasaannya saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kritik ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, sebagai respons atas pernyataan Luhut yang menyarankan Presiden Prabowo agar tidak tunduk pada tuntutan organisasi buruh mengenai kenaikan upah minimum provinsi (UMP).
Satyo Purwanto menegaskan bahwa Luhut seharusnya menyadari bahwa kepemimpinan nasional kini telah berganti. Prabowo dinilainya sebagai pemimpin yang lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti buruh. Hal ini, menurutnya, merupakan perbedaan mendasar dengan era pemerintahan sebelumnya.
Lebih lanjut, Satyo menyoroti komitmen Prabowo yang membuka ruang dialog bagi kaum buruh, termasuk dalam pembahasan revisi Undang-Undang Cipta Kerja. Ia menilai langkah ini sebagai kemajuan signifikan yang jarang terjadi di masa kepemimpinan Jokowi. Satyo juga mengingatkan bahwa Luhut dikenal sebagai salah satu inisiator UU Omnibus Law Cipta Kerja, yang kerap dikaitkan dengan kepentingan oligarki.
Satyo menambahkan bahwa Prabowo memiliki kewenangan konstitusional yang tidak seharusnya dicampuri, terlebih dalam kebijakan fundamental seperti sektor ketenagakerjaan. Ia meyakini bahwa Presiden Prabowo tidak akan mudah dikendalikan, mengingat perbedaan gaya kepemimpinan yang mencolok dengan pendahulunya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Beri Peringatan Keras: Jangan Cari-Cari Masalah ke Rakyat Kecil, Itu Tindakan Zalim!
Prabowo Kaget: Uang Korupsi CPO Rp 13,2 T Bisa Bangun 8.000 Sekolah!
Muhammad Ainul Yakin, Komisaris PT Transjakarta yang Ancam Gorok Leher Pekerja Trans7
Lisa Mariana Jadi Tersangka Usai Laporan Ridwan Kamil: Kita Damai Saja