Dua Napi Terpidana Mati Narkoba Kabur dari Rutan Siak, Satu Masih Buron
Dua dari tiga narapidana terpidana mati kasus narkoba yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak, Riau, telah berhasil ditangkap. Satu pelaku lainnya, bernama Epi Saputra, masih dalam pencarian petugas.
Pelarian terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Ketiga napi tersebut diduga melarikan diri dengan cara membobol pintu sel dari dalam sebelum akhirnya berlari menuju kawasan hutan di sekitar rutan.
Petugas Rutan Siak, Edi, mengonfirmasi kejadian ini. "Iya, benar, ada tiga tahanan yang kabur. Dua sudah kami tangkap, satu lagi masih dalam pencarian," ujarnya ketika dihubungi pada Minggu (19/10/2025).
Identitas Pelaku dan Pencarian
Narapidana yang masih buron adalah Epi Saputra, seorang warga Kabupaten Kepulauan Meranti. Sementara dua napi yang telah berhasil diamankan adalah Satria Adi Putra, juga dari Kepulauan Meranti, dan Safrudis yang merupakan warga Kota Dumai.
Berdasarkan keterangan, Epi Saputra terakhir terlihat mengenakan baju kaos hitam dan celana pendek. Ia memiliki postur tubuh kurus dan berperawakan kecil.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, Ini Kronologi Lengkapnya Berawal dari Laporan Warga
Dokumen Bocor hingga Pilihan Pengacara: 4 Fakta Mirip yang Membedakan Kasus Perceraian Andre Taulany dan Baim Wong
Jokowi Beberkan Alasan Proyek KCJB Whoosh: Bukan untuk Cari Untung, Lalu untuk Apa?
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak