Dua Napi Terpidana Mati Narkoba Kabur dari Rutan Siak, Satu Masih Buron
Dua dari tiga narapidana terpidana mati kasus narkoba yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak, Riau, telah berhasil ditangkap. Satu pelaku lainnya, bernama Epi Saputra, masih dalam pencarian petugas.
Pelarian terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Ketiga napi tersebut diduga melarikan diri dengan cara membobol pintu sel dari dalam sebelum akhirnya berlari menuju kawasan hutan di sekitar rutan.
Petugas Rutan Siak, Edi, mengonfirmasi kejadian ini. "Iya, benar, ada tiga tahanan yang kabur. Dua sudah kami tangkap, satu lagi masih dalam pencarian," ujarnya ketika dihubungi pada Minggu (19/10/2025).
Identitas Pelaku dan Pencarian
Narapidana yang masih buron adalah Epi Saputra, seorang warga Kabupaten Kepulauan Meranti. Sementara dua napi yang telah berhasil diamankan adalah Satria Adi Putra, juga dari Kepulauan Meranti, dan Safrudis yang merupakan warga Kota Dumai.
Berdasarkan keterangan, Epi Saputra terakhir terlihat mengenakan baju kaos hitam dan celana pendek. Ia memiliki postur tubuh kurus dan berperawakan kecil.
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG