Noel Ebenezer Diperpanjang Tahanan KPK Hingga November 2025
Mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel. (Foto: RMOL/Jamaludin)
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, masih harus menghabiskan waktu di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk satu bulan ke depan. Perpanjangan penahanan ini dilakukan menyusul pemeriksaannya dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Hal ini diungkapkan oleh Noel sendiri usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 17 Oktober 2025. "Perpanjangan. Saya nggak ngerti, 30 atau 40 (hari), yang penting diperpanjang lah," ujarnya kepada para wartawan.
Artikel Terkait
Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya
Polisi dan TNI Minta Maaf, Hasil Lab Buktikan Es Gabus Aman dari Spons
Bahaya Gas Tertawa Whip Pink: BNN Peringatkan Risiko Kematian Pasca Kasus Lula Lahfah
Bahaya Nge-Whip: Henti Jantung Mendadak hingga Risiko Fatal Nitrous Oxide