Kronologi Pembunuhan Anti Puspita Sari di Hotel Palembang oleh Febrianto
Febrianto alias Febri (22) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Anti Puspita Sari (22) yang tewas di sebuah hotel di Palembang, Sumatera Selatan. Motif pembunuhan ini diduga kuat dipicu oleh janji atau "open BO" yang tidak dipenuhi oleh korban.
Perkenalan Melalui Media Sosial
Menurut Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mukmin Wijaya, pelaku dan korban awalnya berkenalan melalui aplikasi media sosial Mi-Chat di dalam sebuah grup "open BO Palembang". Dari perkenalan tersebut, mereka kemudian sepakat untuk bertemu.
Kesepakatan dan Pertemuan di Hotel
Keduanya melakukan kesepakatan transaksi senilai Rp 300 ribu untuk dua kali berhubungan layaknya suami istri. Mereka kemudian check-in di kamar nomor 8 lantai 2 pada Sabtu, 11 Oktober sekitar pukul 16.00 WIB.
Artikel Terkait
Alasan Ahok Mundur dari Pertamina: Beda Pandangan Politik dengan Jokowi Terungkap di Sidang
Eskalasi Iran-AS 2024: Jenderal AS Tiba di Israel, Iran Siap Serang Duluan
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi
Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya