Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara, Gugatan Rp224 Miliar ke Reza Gladys Tetap Lanjut?
Artis Nikita Mirzani menghadapi dua proses hukum sekaligus. Di satu sisi, ia dituntut hukuman 11 tahun penjara atas kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap dokter kecantikan Reza Gladys.
Di sisi lain, Nikita justru melayangkan gugatan perdata kepada Reza Gladys dengan tuntutan ganti rugi yang fantastis, mencapai Rp224 miliar. Gugatan ini didasarkan pada klaim perbuatan melawan hukum.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik: apakah gugatan perdata Nikita Mirzani akan gugur karena adanya tuntutan pidana terhadap dirinya?
Ahli Hukum: Gugatan Perdata Tidak Otomatis Gugur
Menurut pengamat hukum Deolipa Yumara, berjalannya proses pidana tidak serta-merta menggugurkan gugatan perdata yang diajukan oleh Nikita Mirzani.
"Enggak juga. Gugatannya jalan terus," tegas Deolipa Yumara dalam keterangannya di Depok, Jawa Barat, Rabu, 15 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG