Analisis Kelemahan Gugatan Nikita Mirzani
Meski berjalan terus, Deolipa menilai gugatan perdata Nikita Mirzani memiliki kelemahan mendasar. Alasan gugatan yang diajukan, yaitu perbuatan melawan hukum oleh Reza Gladys karena melaporkan Nikita, dinilai tidak kuat.
"Kenapa (lemah)? Karena gugatan yang sekarang ini kan perbuatan melawan hukum, yang digugat adalah Reza Gladys. Kenapa digugat? Karena dia melaporkan Nikita Mirzani," jelas Deolipa.
Deolipa menegaskan bahwa tindakan Reza Gladys melaporkan dugaan pemerasan adalah hak yang dilindungi undang-undang. Setiap warga negara berhak melaporkan tindak pidana yang merugikan dirinya kepada pihak berwajib.
"Jadi, nggak bisa dianggap sebagai suatu perbuatan melawan hukum," tutup Deolipa.
Artikel Terkait
Luhut Beberkan Fakta Menohok: Sistem Transportasi Publik di Seluruh Dunia Pun Tak Ada yang Untung!
Ratusan Santri Demo Depan Transmart Jember, Protes Konten Acara Trans7
Agus Pambagio Bocorkan Janji Jokowi: Proyek Kereta Cepat Dijamin Tak Bakal Rugi!
Roy Suryo Klaim Aturan Ijazah KPU Dirancang Khusus untuk Gibran, Benarkah?