Menteri Agama: Pemberitaan Kejahatan Seksual di Pesantren Dibesar-besarkan Media
Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai media massa telah memberitakan kasus kejahatan seksual di lingkungan pesantren secara berlebihan. Menurutnya, temuan kasus di lapangan tidak seheboh pemberitaan yang selama ini muncul.
“Adanya kejahatan seksual di pondok pesantren yang dibesar-besarkan oleh media, padahal itu hanya sedikit jumlahnya,” ujar Nasaruddin di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Menurutnya, pemberitaan tersebut menjadi momok berat bagi pondok pesantren di Indonesia. Nasaruddin khawatir hal ini dapat merusak reputasi lembaga pendidikan berbasis agama yang telah ada bahkan sebelum Indonesia merdeka.
Fakta Kasus Kekerasan Seksual di Beberapa Pesantren
Berdasarkan penelusuran Tempo, salah satu kasus pelecehan seksual yang mendapat sorotan publik dilakukan oleh seorang guru di pesantren daerah Ciamis, Jawa Barat. Guru berinisial NHN diduga memperkosa seorang santri perempuan sejak November 2024 hingga Februari 2025. Korban pertama kali mengalami pelecehan saat masih duduk di kelas VIII SMP atau di bawah umur. Kasus ini terungkap pada Juni lalu dan pelaku telah diproses oleh Polres Ciamis.
Selain itu, pada April kemarin, terjadi pula kekerasan seksual dan pencabulan terhadap santri di pondok pesantren di Tulungagung, Jawa Timur. Seorang pria berinisial AIA (26 tahun) ditetapkan sebagai tersangka karena mencabuli sejumlah santri.
Artikel Terkait
Perampokan Rumah Mewah Cilegon: Kronologi Pembunuhan Anak Politisi Maman Suherman
GMNI Pecat Resbob: Kronologi Lengkap & Alasan Pemberhentian Anggota Penghina Suku Sunda
Banjir Sumatera 2025: 1.030 Korban Jiwa & Polemik Penolakan Status Bencana Nasional
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka