- Tiga unit sepeda motor hasil curian (satu unit Honda Vario dan dua unit Honda Beat).
- Sebilah pisau yang diduga digunakan untuk mengancam korban.
- Tiga unit telepon genggam.
- Mobil Daihatsu Luxio yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Kedua pelaku sempat nyaris menjadi sasaran amuk massa warga yang mengepung lokasi, namun berhasil diamankan dengan baik oleh para prajurit.
Penegasan dari TNI AD dan Proses Hukum
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menegaskan bahwa tindakan para prajurit ini merupakan refleks profesional untuk melindungi masyarakat. Ia juga menyatakan bahwa seluruh tindakan telah dilakukan sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan kepolisian.
"Kami memberikan apresiasi tinggi atas kesigapan prajurit Yonif 848/Spc. Aksi spontan dan terukur ini menunjukkan bahwa prajurit TNI AD selalu hadir di tengah masyarakat," ujar Wahyu.
Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polsek Kembangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sumber: Suara.com
Artikel Terkait
Timothy Ronald Dilaporkan Polisi: Modus Penipuan Sinyal Trading Kripto Manta Rugikan Korban Miliaran
Gaji Pegawai Pajak 2024: Tunjangan Kinerja (Tukin) Capai Rp100 Juta+ Per Bulan
Keracunan Massal MBG Soto Ayam di Mojokerto: 261 Siswa Terdampak, 121 Dirawat
Denada Buka Suara Soal Gugatan Anak Kandung & Tuntutan Rp 7 Miliar: Fakta Terbaru